Demi masa. Sesungguhnya setiap manusia benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, melakukan segala amal shalih dan saling nasihat-menasihati untuk (menegakkan) yang haq, serta nasehat-menasehati untuk (berlaku) sabar”. (Al-’Ashr : 1-3)
Diposting oleh az_m1n Selasa, 16 Desember 2008 di Selasa, Desember 16, 2008
0 komentar Label: Cerita
Diposting oleh az_m1n di Selasa, Desember 16, 2008
0 komentar Label: Cerita
Diposting oleh az_m1n di Selasa, Desember 16, 2008
0 komentar Label: Cerita
Diposting oleh az_m1n Sabtu, 06 Desember 2008 di Sabtu, Desember 06, 2008
2 komentar Label: Sejarah
Diposting oleh az_m1n Jumat, 05 Desember 2008 di Jumat, Desember 05, 2008
Dosa itu pasti terhitung,
sementara pahala masih harus menanti proses keridhoanNya untuk dihitung sebagai pahala.............!
0 komentar Label: Renungan
Diposting oleh az_m1n Senin, 01 Desember 2008 di Senin, Desember 01, 2008
Halo..Assalamualaikum..Welcome.. Wilujeung Sumping...Herzlich Willkommen.. Ahlan Wasahlan.... Selamat Datang dan Selamat Melihat-lihat Site koe....Semoga Bermanfaat dan Bisa Berbagi Pengalaman Kehidupan...dan Cerita-cerita yg Unik ,Lucu dan Berkesan......
0 komentar Label: Ahlan wasahlan...
Diposting oleh az_m1n di Senin, Desember 01, 2008
Buat temen-temen yang suka baca, gw mo kasih referensi buat kalian sebuah novel keren nih… Novel ini karya putra bangsa yang cukup berbakat. Walaupun novel ini adalah novel perdananya namun sang pengarang tampaknya cerdik dalam membidik pangsa pasarnya yang haus akan karya-karya cemerlang, baru dan segar. Buktinya novel ini termasuk kedalam daftar deretan novel-novel best seller. Yah.. siapa tau aja temen-temen blom baca novel ini, Judul novel ini tak lain adalah Laskar Pelangi, sebuah novel lokal yang unik dan sangat menarik untuk dibaca juga dikoleksi oleh teman-teman. Novel ini mengangkat kisah perjalanan hidup sang penulisnya yang bernama Andrea Hirata Seman pada saat menduduki awal bangku SD sampai dengan tamat bangku SMP. Novel memberikan gambaran kepada kita betapa tragisnya dunia pendidikan di Indonesia, khususnya didaerah-daerah terpencil yang jauh dari pusat kota. Novel ini juga sarat akan pesan moral yang menggugah hati.Oiyaa… karena menariknya novel ini, dikabarkan sempat dibahas khusus dalam acara Talk Show Kick Andy di saluran Metro TV. Sang Penulis beserta guru-gurunya di Sekolah Muhammadiyah sempat hadir dan diwawancarai. Sayangnya pada saat itu aq gak nonton, abis gak ada yang kasih tau sih :(ALUR CERITA SINGKAT Pada saat itu sang penulis akan diterima pada Sekolah Dasar Swasta dan mulai menjalani kehidupan bersekolah saat menduduki awal bangku SD sampai dengan tamat bangku SMP bersama dengan teman-teman sekelasnya yang hanya berjumlah 9 orang di Sekolah yang bernama SD Muhammadiyah. Karena jumlah siswanya yang terlalu sedikit, hampir-hampir sekolah ini ditutup lantaran jumlah muridnya dalam 1 kelas tidak memenuhi kuota yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan saat itu yaitu minimal 10 murid siswa per kelasnya. Di saat yang mendebar-debarkan akhirnya ada seorang calon murid terakhir yang akhirnya diterima sehingga mengenapi angka ganjil menjadi 10 murid siswa. Perkenalanpun dimulai diantara mereka dengan menyebutkan nama masing-masing di depan ruang kelas. Lambat laun mereka menjadi sebuah “tim” yang solid dan kompak, mereka saling tolong menolong apabila diantara mereka mendapatkan kesulitan. Mereka, Sang Penulis beserta teman-teman sekelasnya yang berjumlah 10 orang menyebut diri mereka Laskar Pelangi.Sekolah Muhammadiyah berada di pedalaman yang jauh dari pusat kota yang terletak di Pulau Belitong. Pulau Belitong bukanlah suatu pulau yang daratannya cocok untuk bertani dan bercocok tanam. Namun Pulau Belitong adalah pulau yang kaya akan kandungan timah. Sekolah dimana tempat mereka belajar, bukanlah sekolah elite dan mewah yang memiliki segala fasilitas pendukung pembelajaran seperti sekolah lainnya yang dideskripsikan di buku ini sebagai sekolah PN (Perusahaan Negara). Sekolah mereka hanya sebuah bangunan tua yang rapuh, reyot dan terbengkalai sehingga apabila kita melihatnya, maka sedikitpun tidak akan menumbuhkan minat untuk belajar pada sekolah ini, dengan kata lain sekolah ini biasa disebut dengan sekolah Kampung. Strata ekonomi orang tua mereka adalah berasal dari golongan tidak mampu. Rata-rata mata pencaharian orang tua mereka berasal dari profesi buruh tambang dan nelayan.Di Akhir penghujung cerita ini akan ada pendatang baru yang membuat kelompok mereka bertambah jumlahnya menjadi 11 orang. Seorang gadis tomboy dari keluarga kaya raya. Ayahnya adalah seorang berpendidikan tinggi dan memiliki pengaruh pada suatu perusahaan milik BUMN di Pulau Belitong. Sangat kontras bila membandingkannya dengan murid-murid Laskar Pelangi lainnya. Dengan kedatangan pendatangan baru yang bernama Flo pada akhir cerita ini, alur cerita semakin menarik dan petualangan kehidupan para Laskar Pelangi lebih banyak melewati cobaan, rintangan, tantangan, dan pertentangan yang pada saat membacanya akan membuat kita selalu penasaran seperti apa ujung dari akhir cerita ini.... Penasaran? buruan baca....!! atau mau melihat filmnya langsung!!
0 komentar Label: Cerita
Diposting oleh az_m1n di Senin, Desember 01, 2008
0 komentar Label: Renungan
Diposting oleh az_m1n di Senin, Desember 01, 2008
0 komentar Label: Renungan
Diposting oleh az_m1n di Senin, Desember 01, 2008
0 komentar Label: kisah
0 komentar Label: Renungan
Diposting oleh az_m1n di Senin, Desember 01, 2008
Kelahiran dan Masa Kecil Imam BukhariImam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo'a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya "Islam in the Sivyet Union" (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.Keluarga dan Guru Imam BukhariBukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti "al-Mubarak" dan "al-Waki". Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.Kejeniusan Imam BukhariBukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja "diputar-balikkan" untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.Karya-karya Imam BukhariKaryanya yang pertama berjudul "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab "At-Tarikh" (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, "Saya menulis buku "At-Tarikh" di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama".Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami' ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al 'Ilal, Raf'ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du'afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami' as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: "Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami' As-Sahih."Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya.Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: "Aku susun kitab Al Jami' ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun."Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : "Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya." Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : "Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya."Penelitian HaditsUntuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami' as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan".Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau "Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits."Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab HaditsSebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum.Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami' as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab "Al-Jami 'as-Shahih".Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami' as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu saat.Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami' as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu'allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.Terjadinya FitnahMuhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: "Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya." Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa "Al-Qur'an adalah makhluk".Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : "Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid'ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia." Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: "Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur'an, makhluk ataukah bukan?" Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: "Al-Qur'an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid'ah." Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : "Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah." Di lain kesempatan, ia berkata: "Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, ia adalah pendusta."Wafatnya Imam BukhariSuatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.Sumber: - http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Bukhari- http://id.wikipedia.org/wiki/Cara_Imam_Bukhari_dalam_menulis_kitab_hadits- http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=173- http://www.almuhajir.net/article.php?fn=seribukhari1- http://www.indomedia.com/bpost/012000/28/opini/opini3.htm
0 komentar Label: Sejarah
Diposting oleh az_m1n Minggu, 30 November 2008 di Minggu, November 30, 2008
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Hadits adalah sumber ajaran Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Hadits sampai kepada kita dimulai dari sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in dan generasi seterusnya.
Di zaman Rasul hadits tidak dibukukan karena takut akan tercampur baur dengan Al-Qur’an. Akan tetapi mengingat perkembangan zaman, dan ditakutkan akan muncul hadits-hadits palsu ditambah lagi dengan sudah mulai berkurangnya para muhaddits, maka para ulama terdahulu telah menyusun kitab hadits yang mereka susun dengan berbagai syarat untuk meloloskan hadits tersebut dikitab karangan mereka.
Diantara mereka yang terkenal adalah Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Bukhari, Muslim, Baihaqi, dan sebagainya.Disini kami selaku pemakalah akan mencoba membahas mengenai sejarah Imam Muslim yang telah ditugaskan kepada kami.
Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang ini, kami mencoba merumuskan masalah sebagai berikut :
Bagaimana Sejarah Imam Muslim?
Bagaimanakah kehidupan Imam Muslim?
Bagaimana kehidupan dan lawatannya untuk mencari ilmu?
Bagaimana keahlian dalam hadits?
Apa karyanya yang telah dihasilkannya?
Tujuan Penulisan
Sebagian manfaat dan tujuan yang kami utarakan dari pengkajian makalah ini adalah :
Mengetahui Sejarah singkat Imam Muslim.
Memaparkan tentang kehidupan Imam Muslim yang merupakan sosok pribadi yang sederhana dan suri teladan yang sudah seharusnya kita selaku umatnya untuk mencontohnya.
Memaparkan kehidupan dan lawatannya mencari ilmu.
Memaparkan Keahlian dalam hadits.
Mengetahui Karya-karya yang telah dihasilkan.
BAB II
IMAM MUSLIM
A. Sejarah Singkat Imam Muslim
Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar.
Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits.
Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu 'Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa'id bin Mansur dan Abu Mas 'Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada 'Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya.
Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya.
Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW.
Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya.
Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu' dan wara' dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.
Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta'dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana
(mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).
Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. "Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim," komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.
B. Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari
Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam.
Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa.
Pengembaraan (rihlah) dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir.
Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. "Biarkan aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits," pintanya, ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim.
Disamping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya — sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur.
Maslamah bin Qasim menegaskan, "Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam)." Senada pula, ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, "Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits."
C. Kitab Shahih Muslim
Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid.
Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari.
Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari.
Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya
memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis.
Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda.
D. Antara al-Bukhari dan Muslim
Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.
Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain.
Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur
Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan "kemungkinan" bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis.
Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.
Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Beliau juga
tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya.
Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim.
E. Karya-karya Imam Muslim
Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti:
1) Al-Asma’ wal-Kuna,
2) Irfadus Syamiyyin,
3) Al-Arqaam,
4) Al-Intifa bi Juludis Siba’,
5) Auhamul Muhadditsin,
6) t-Tarikh,
7) t-Tamyiz,
8) l-Jami’,
9) adits Amr bin Syu’aib,
10) Rijalul ‘Urwah,
11) awalatuh Ahmad bin Hanbal,
12) habaqat,
13) l-I’lal,
14) l-Mukhadhramin,
15) l-Musnad al-Kabir,
16) asyayikh ats-Tsawri,
17) asyayikh Syu’bah,
18) asyayikh Malik,
19) l-Wuhdan,
20) s-Shahih al-Masnad.
Kitab-kitab nomor 19 dan 20 telah dicetak, sementara nomor 1, 10, dan 12 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah.
F. Wafatnya Imam Muslim
Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin.
BAB
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pemaparan singkat di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa :
· Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan,
· Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari.
· Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi.
· Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.
· Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 6)At-Tarikh, 7) At-Tamyiz, 8) Al-Jami’, 9) Hadits Amr bin Syu’aib, 10) Rijalul ‘Urwah, 11)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 12) Thabaqat, 13) Al-I’lal, 14) Al-Mukhadhramin, 15) Al-Musnad al-Kabir, 16) Masyayikh ats-Tsawri, 17) Masyayikh Syu’bah, 18) Masyayikh Malik, 19) Al-Wuhdan, 20) As-Shahih al-Masnad
· Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H.
Saran-saran
Karena Ilmu Hadits kami sangat cetek, sangat dangkal sekali, maka kami mohon kepada Bapak Dosen / Asisten yang ahli dibidang Ilmu Hadits, Ilmu Mushthalahul Hadits, tolong dikoreksi, dibetulkan, ditambah atau dikurangi kalau ada yang salah didalam tulisan-tulisan kami nanti.
Alhamdulillahirabbil’alamin, billahi taufiq wal hidayah,
wasallamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Muhammad Abu Syuhbah, Kitab Hadith Shahih yang Enam,
Al Imam Adz-Dzahabi dll , Siyar A’laam An-Nubala’
http://members.tripod.com/fitrah_online/thema/des98/1298muslim.htm
http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=171
5. http://www.kisah.web.id/tokoh-islam/abad-04
6. http://yuari.wordpress.com/2008/01/10/imam-ibnu-majah-perawi-hadis-dan-ahli-sejarah/
7. http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=172
http://www.ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=170
0 komentar Label: Makalah
Diposting oleh az_m1n di Minggu, November 30, 2008
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sebagai sumber hukum Islam, hadits memegang peranan penting sebagai penjelas atas apa yang ada di dalam Al-Qur’an. Umat Islam tidak akan pernah dapat menjalankan ketentuan hukum dan cara ibadah tanpa melihat keterangan atau praktek yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melalui hadits-haditsnya. Hadits sebagaimana kita ketahui sebagai penjelasan dari Al-Qur’an, karena hukum dan kewajiban yang terdapat dalam Al-Qur’an hanya bersifat umum dan global, tidak rinci.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam menyampaikan risalah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada umatnya telah diberikan Allah sifat-sifat yang luhur dan ilmu yang tinggi, sehingga seluruh tingkah laku dan ucapannya sesuai dengan kehendak Allah, tidak dengan hawa nafsunya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
$tBur ß,ÏÜZt Ç`tã #uqolù;$# ÇÌÈ ÷bÎ) uqèd wÎ) ÖÓórur 4Óyrqã ÇÍÈ
Artinya : dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya.ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). ( QS. An-Najm 3-4 )
Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah “Posisi Sunnah dalam Pembentukan Syari’ah serta Kedudukan Sunnah dalam Al-Qur’an
Tujuan Penulisan
Dengan adanya makalah yang sederhana ini diharapkan menjadi bahan kajian bahwa seorang muslim yang telah meyakini kebenaran Islam, ia harus mengembalikan seluruh dimensi kehidupannya dalam rengkuhan nilai-nilainya yang terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Keduanya harus dijadikan referensi utama dalam cara berfikir, cara mengambil keputusan dan cara bertindak. Karena Al-Quran dan As-Sunnah inilah merupakan sumber petunjuk yang mampu membimbing manusia muslim ke jalan yang benar.
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian As-sunnah
Berbicara tentang As-Sunnah secara bahasa dan istilah sangat penting sekali. Mendefinisikan As-Sunnah ditinjau dari beberapa sisi yaitu sisi bahasa, syari’at dan generasi yang pertama, ahlul hadits, ulama ushul, dan ahli fiqih.
As-Sunnah menurut bahasa adalah As Sirah (perjalanan), baik yang buruk ataupun yang baik. Khalid bin Zuhair Al Hudzali berkata: “Jangan kamu sekali-kali gelisah karena jalan yang kamu tempuh. Keridhaan itu ada pada jalan yang dia tempuh sendiri. Sedangkan menurut Al-Amidi As-Sunnah menurut pengertian bahasa Arab artinya ialah jalan (ath-thariqah).
As-Sunnah menurut Syari’at Dan Generasi Yang Pertama Apabila terdapat kata sunnah dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam atau dalam ucapan para sahabat dan tabi’in, maka yang dimaksud adalah makna yang mencakup dan umum. Mencakup hukum-hukum baik yang berkaitan langsung dengan keyakinan atau dengan amal, apakah hukumnya wajib, sunnah atau boleh. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Telah tetap bahwa kata sunnah apabila terdapat dalam hadits Rasulullah, maka yang dimaksud bukan sunnah sebagai lawan wajib (Apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila di tinggalkan tidak akan berdosa). Ibnu ‘Ajlan berkata ketika beliau mensyarah hadits ‘Fa’alaikum Bisunnati’: “Artinya jalanku dan langkahku yang aku berjalan di atasnya dari apa-apa yang aku telah rincikan kepada kalian dari hukum-hukum i’tiqad (keyakinan), dan amalan-amalan baik yang wajib, sunnah, dan sebagainya. Imam Shan’ani berkata ketika beliau mensyarah hadits Abu Sa’id Al-Khudri, “di dalam hadits tersebut disebutkan kata ‘Ashobta As Sunnah’, yaitu jalan yang sesuai dengan syari’at.
Demikianlah kalau kita ingin meneliti nash-nash yang menyebutkan kata “As-Sunnah”, maka akan jelas apa yang dimaukan dengan kata tersebut yaitu: “Jalan yang terpuji dan langkah yang diridhai yang telah dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam” Dari sini jelaslah kekeliruan orang-orang yang menisbahkan diri kepada ilmu yang menafsirkan kata sunnah dengan istilah ulama fiqih sehingga mereka terjebak dalam kesalahan yang fatal.
As-Sunnah Menurut Ahli Ushul Fiqih. Menurut Ahli Ushul Fiqih, As-Sunnah adalah dasar dari dasar-dasar hukum syari’at dan juga dalil-dalilnya.7 Dalam pengertian syariah, As-Sunnah menurut Al-Amidi (w. 631 H) dalam Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam mempunyai dua pengertian.
Pertama: As-Sunnah dalam arti tidak wajib, misalnya shalat-shalat sunnah yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Contohnya shalat sunnah dua rakaat sebelum subuh. Disebut sunnah, artinya bukan fardhu.
Kedua: As-Sunnah berarti apa-apa yang berasal dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, yang merupakan dalil syariah (al-adillah al-syari’yah) selain Al-Qur’an. Yang termasuk As-Sunnah adalah:
Aqwal (Perkataan)
Yang dimaksud perkataan (aqwal) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah perkataan yang pernah beliau ucapkan dalam kesempatan-kesempatan yang berkaitan dengan penetapan hukum syariah. Misalnya sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Artinya: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR. Ashshabus Sunnan dan Ibnu Abi Syaibah).
Af’al (Perbuatan)
Yang dimaksud perbuatan (af’al) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah segala perbuatan Nabi yang sampai kepada kita melalui para sahabatnya. Seperti cara wudhu beliau, cara beliau melakukan shalat lima waktu dengan gerakan serta bacaannya, cara melaksanakan ibadah haji dan umrah dan sebagainya.
Taqrir (Pengakuan)
Yang dimaksud taqrir Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah sikap Nabi yang menunjukkan diam (sukut), tidak menyanggah atau setuju terhadap sesuatu, termasuk juga menyatakan salut dan dukungan terhadap perbuatan atau perkataan para sahabat di hadapan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Pengakuan (taqrir) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam terhadap hal-hal tersebut sama hukumnya seperti beliau sendiri yang melakukannya atau mengatakannya. Misalnya pengakuan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang halalnya dhab (sejenis biawak) yang dimakan Khalid bin Walid di hadapan Nabi, pengakuan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam terhadap ijtihad para sahabat tentang pelaksanaan shalat ashar dalam perang Bani Quraizhah, pengakuan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam terhadap orang Habasyah yang sedang berlatih lembing di Masjid Nabawi dan sebagainya.
As-Sunnah menurut jumhur ahli hadits (muhadditsin) adalah sama dengan hadits yaitu: “Apa-apa yang diriwayatkan dari Rasulullah baik berbentuk ucapan, perbuatan, ketetapan, dan sifat baik khalqiyah (bentuk) atau khuluqiyah (akhlak).”12 Selain perkataan, perbuatan dan pengakuan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, As-Sunnah juga mencakup sifat (washf) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yaitu shifat khalqiyah (keadaan fisik) Nabi misalnya tinggi badan beliau, serta shifat khuluqiyah (akhlaq) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dalam tinjauan ushul fiqh, sifat fisik Nabi bukan sesuatu yang wajib diteladani, sedang sifat akhlaq Nabi dapat dimasukkan dalam kategori perkataan dan perbuatan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
As-Sunnah Di Sisi Ulama Fiqih
As-Sunnah di sisi mereka adalah apa-apa yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Di sini bisa dilihat, mereka yang menyandarkan kepada ahli fikih tentang pengertian As-Sunnah tidak memiliki dalil yang jelas sedikitpun dan tidak memiliki rujukan, hanya sebatas simbol yang sudah usang. Jika mereka memakai istilah syariat dan generasi pertama, mereka benar-benar telah sangat jauh. Jika mereka memakai istilah ahli fiqih niscaya mereka akan bertentangan dengan banyak permasalahan. Jika mereka memakai istilah ulama ushul merekapun tidak akan menemukan jawabannya. Jika mereka memakai istilah ulama hadits sungguh mereka tidak memilki peluang untuk mempergunakan istilah mereka. Tinggal istilah bahasa yang tidak bisa dijadikan sebagai hujjah dalam melangkah, terlebih menghalalkan sesuatu atau mengharamkannya.
Imam Asy-Syatibi (w. 790 H) dalam Al-Muwafaqat fi Ushul Al-Ahkam menambahkan, As-Sunnah dapat pula berarti kebalikan dari bid’ah. Jika dikatakan “Fulan melakukan bid’ah” artinya adalah Fulan telah menyalahi As-Sunnah.
A. Dalil-dalil Kehujahan Sunnah
Yang dimaksud dengan kehujjahan As-Sunnah (hujjiyah as-sunnah) adalah keadaan As-Sunnah yang wajib dijadikan hujjah atau dasar hukum (al-dalil al-syar’i), sama dengan Al-Qur’an dikarenakan adanya dalil-dalil syariah yang menunjukkannya. Menurut Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya Ushul Al-Fiqh Al-Islami, orang yang pertama kali berpegang dengan dalil-dalil ini diluar ‘ijma adalah Imam Asy-Syafi’I (w. 204 H) dalam kitabnya Ar-Risalah dan Al-Umm. Maka tidak heran, beliau lalu mendapatkan gelar kehormatan sebagai Penolong As-Sunnah (Nashir As-Sunnah).
1. Kehujjahannya Berdasarkan Ayat-ayat Al-Qur’an
Dalil-dalil dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa As-Sunnah adalah wahyu sebagaimana Al-Qur’an. Dalil yang menunjukkan kewahyuan As-Sunnah misalnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
$tBur ß,ÏÜZt Ç`tã #uqolù;$# ÇÌÈ ÷bÎ) uqèd wÎ) ÖÓórur 4Óyrqã ÇÍÈ
Artinya :dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya.ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (QS.An-Najm 3-4 )
Struktur kalimat tersebut memberikan arti pembatasan (hashr), sebab terdapat istitsna’ (pengecualian) –yaitu kata illa- yang terletak sesudah kata syarat (kata –in). Jadi, apa yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam dakwahnya (at-tabligh) tiada lain hanya wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan yang lain.
Dalil-dalil yang semakna ayat di atas antara lain QS. Al-Anbiya’: 45, QS. Shaad: 70 dan QS. Al-An’aam: 50. Semua ayat-ayat itu menunjukkan bahwa ucapan, perbuatan dan taqrir atau sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam kedudukannya sama dengan Al-Qur’an karena semuanya adalah wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Adapun dalil yang menunjukkan wajibnya mengikuti As-Sunnah, antara lain firman-Nya.
$tBur tb%x. 9`ÏB÷sßJÏ9 wur >puZÏB÷sãB #sÎ) ÓÓs% ª!$# ÿ¼ã&è!qßuur #·øBr& br& tbqä3t ãNßgs9 äouzÏø:$# ô`ÏB öNÏdÌøBr& 3 `tBur ÄÈ÷èt ©!$# ¼ã&s!qßuur ôs)sù ¨@Ê Wx»n=Ê $YZÎ7B ÇÌÏÈ
Artinya : dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.
Dalam surat Al-Hasyr dinyatakan bahwa semua yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah wajib untuk ditaati. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. Artinya: “…Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr: 7). Ayat-ayat lainnya yang semakna dengan itu antara lain QS. An-Nisaa’: 65 dan 80, QS. An-Nuur: 63 dan QS. Al-Ahzab: 21. 20 Dalam surat An-Nisa’, Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada manusia (orang yang beriman) untuk menaati-Nya dan menaati Rasul-Nya dan para pemimpin mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’: 59) Di dalam surat An-Nahl telah dijelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam diberikan otoritas oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai mubayyin dari ayat-ayat yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman. Artinya: “…Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (QS. An-Nahl: 44). Di ayat yang lain dari surat An-Nahl Allah Ta’ala befirman. Artinya: “Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS. An-Nahl: 64). Di dalam surat Al-Jum’ah dinyatakan pula bahwa tugas Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah menyampaikan perintah dari Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. Artinya: “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jum’ah: 2). Imam Al-Syafi’I berkata Alkitab adalah Al-Qur’an sedangkan Al-Hikmah adalah sunnah Rasul.21 Semua ayat ini memerintahkan kaum muslimin untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya serta mengikuti dan mengambil apa-apa yang berasal dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Mentaati dan mengikuti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tiada lain adalah mengambil As-Sunnah sebagai sumber hukum sebagaimana kita mengambil Al-Qur’an.
2. Kehujjahannya Berdasarkan Hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Orang-orang Islam yang kuat imannya tidak akan meragukan terhadap kehujjahan Sunnah, dan orang yang menerima Al-Qur’an sebagai hujjah, secara otomatis menerima sunnah sebagai hujjah dalam hukum-hukum Islam. Karena Al-Qur’an dan Hadits tidak bisa dipisahkan. Barangsiapa yang memisahkan Al-Qur’an dengan hadits berarti dia memisahkan Allah dan Rasul-Nya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an telah mewajibkan semua orang untuk beriman kepada Rasul-Nya, mengikuti perilakunya, menaati semua perintahnya dan meninggalkan semua larangannya. Kehujjahan sunnah berdasarkan hadits banyak sekali, diantaranya sebagai berikut:
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menerangkan keutamaan orang-orang yang menyampaikan hadits-haditsnya kepada orang lain dengan tanpa mengubahnya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda. Artinya: “Ya Allah saksikanlah, maka hendaknya orang-orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir, karena banyak orang yang tidak mendengar langsung lebih pandai dari orang yang mendengar langsung.” (HR. Muslim) “Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan cahaya dan kegagahan bagi orang-orang yang mendengar hadits kami, kemudian dia sampaikan sebagaimana dia dengar, karena banyak orang-orang yang diberitahu lebih pandai dari orang yang memberi tahu.” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menerangkan bahwa orang yang berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah tidak akan sesat. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda. Artinya: “Sesungguhya aku telah meninggalkan bagi kalian dua perkara, dimana kalian tidak akan sesat selamanya kalau tetap berpegang pada keduanya, yaitu kitab Allah dan Sunnahku.” (HR. Al-Hakim dan Daruquthni).
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menegaskan akan ada orang-orang yang meragukan kehujjahan sunnahnya, ini termasuk mukjizat karena sudah terbukti sekarang. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda. Artinya: “Tidak aku temui salah seorang dari kalian tidur bersandar, sampai padanya perintah dari apa yang aku perintahkan, atau sesuatu yang aku larang, kemudian dia berkata, ‘Kami tidak tahu, apa yang ada pada kitab Allah kami ikuti’.” (HR. Abu Daud, Al-Hakim dan Tirmidzi) Ini terbukti bahwa banyak orang-orang bodoh yang bukan ahli hadits dan malahan bukan ahli agama menentang hadits-hadits yang dianggap tidak masuk akal dan bertentangan dengan hawa nafsu mereka.
3. Kehujjahannya Berdasarkan Perkataan Sahabat Dan Generasi Berikutnya
Kehujjahan sunnah berdasarkan atsar banyak sekali. Sahabat dan Tabi’in senantiasa mengadakan diskusi dan dialog tentang hadits. Anas berkata, “Kami bersama menghadiri majelis Rasulullah, untuk mendengar hadits dari beliau, apabila kami kembali kami langsung mendiskusikannya sehingga kami hafal.” Umayyah bin Khalid pernah mencoba mencari seluruh permasalahan di dalam Al-Qur’an. Akhirnya dia memberitahu kepada Ibnu Umar, bahwa dia tidak menemukan dalam Al-Qur’an tentang cara shalat musafir (di perjalanan). Kemudian Ibnu Umar menjawab, “Allah telah mengutus Muhammad, dan kita tidak tahu apa-apa, kita kerjakan saja apa yang Nabi kerjakan.” Ayyub al-Sakhtiyani berkata, “Apabila kamu mengajarkan hadits kepada seseorang, kemudian ia berkata kepadamu untuk tidak mengajarinya dan cukup engkau ajari dia Al-Qur’an saja, maka ketahuilah bahwa orang itu sesat dan menyesatkan.”Ibrahim An Nakha’i berkata: “Mereka para Salaf jika mendatangi seseorang yang akan diambil ilmunya, terlebih dahulu melihat bagaimana shalatnya, sunnahnya serta tingkah laku dan penampilannya. Setelah itu, baru mereka mengambil ilmunya.” Di dalam Risalah Al Qusyairiyah (1/75) karya Dzinnun Al Mashri ia berkata: “Termasuk tanda bagi seseorang yang mencintai Allah adalah bahwa dia mengikuti kekasih Allah dalam akhlaq, perbuatan dan perintah-perintah serta sunnah-sunnahnya.” Pernyataan ini benar-benar diambil dari Kitabullah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. Artinya: “Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31) Berkata Al Hasan Al Bashri: “Tanda kecintaan mereka kepada Allah adalah sikap ittiba’ mereka kepada sunnah Rasulullah.” (Riwayat Ibnu Abi Hatim dalam Tafsir-nya 2/204, Ath Thabari 3/232, dan Al Laalika’i 1/204)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (w. 728 H) dalam kitabnya Ash-Sharim Al-Maslul hal 39 berkata: “Seseorang dapat dianggap kafir apabila ia menolak salah satu hukum Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang sudah tidak diragukan lagi sanadnya.” Imam Ibnu Hazm (w. 456 H) dalam kitabnya Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam II/80 berkata: “Orang yang beranggapan demikian (Ingkar Sunnah) adalah kafir, musyrik (menyekutukan Allah), halal dibunuh dan dirampas hartanya.” Imam Al-Jashash (w. 370 H) dalam kitabnya Ahkam Al-Qur’an II/214 berkata: “Barangsiapa menolak sebagian perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala atau perintah-perintah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka ia keluar dari golongan Islam, baik penolakan itu karena ragu-ragu, atau sekedar penolakan.” Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam kitabnya Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim I/510 menyatakan: “Barangsiapa tidak tunduk pada hukum Al-Kitab dan As-Sunnah dalam memutus perselisihan dan tidak kembali pada keduanya, berarti ia bukan seorang mukmin kepada Allah dan tidak pula percaya kepada Hari Kiamat.”
Dari penjelasan tersebut jelas bagi kita tentang perhatian ulama dari kalangan sahabat, tabi’in dan periode-periode berikutnya terhadap hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sehingga sampai kepada kita sekarang ini. Semua ini menunjukkan bahwa hadits itu adalah sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an. Barangsiapa yang meninggalkan dan memisahkan salah satu diantara keduanya, berarti dia telah melanggar Al-Qur’an, Hadits dan ijma’ ulama Islam dari zaman sahabat sampai sekarang ini. Jelaslah As-Sunnah adalah sumber hukum syariah yang wajib diikuti dan diambil. Sebaliknya, sikap menolak As-Sunnah sebagai sumber hukum seperti yang terjadi di kalangan Ingkar Sunnah, bukan saja sebuah kekeliruan, tapi bahkan sebuah kekufuran yang nyata.
B. Posisi Sunnah Terhadap Al-Qur’an
Sunnah berfungsi sebagai penguat hukum yang sudah ada dalam Al Qur'an. Dengan demikian hukum tersebut mempunyai dua sumber dan terdapat pula dua dalil. Yaitu dalil yang tersebut dalam Al Qur'an dan dali penguat yang datang dari Rasulullah. Sunnah dalam hal ini bisa berupa perkataan maupun perbuatan.
· Contoh Sunnah penguat Al Qur'an yang berupa perkataan
Perintah Nabi kepada para shahabatnya untuk puasa Ramadhan, yang senada dengan firman Allah:
"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa."(Al Baqarah: 183)
· Contoh Sunnah penguat Al Qur'an yang berupa perbuatan
Sesungguhnya Allah memerintahkan dalam wudhu membasuh wajah kedua tangan hingga kedua siku, mengusap kepala dan menbasuh kaki hingga kedua mata kaki. Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki."(Al Maidah: 6)
Maka Nabi melakukan hal itu, yaitu beliau membasuh wajah, sebagai realisasi dari perintah Allah untuk membasuh wajah, mengusap kepala sebagai realisasi dari perintah Allah untuk membasuh kepala, dan seterusnya. Sunnah seperti ini disebut bayan At Taqdir.
· Sunnah Berfungsi Sebagai Penafsir Ayat-ayat Mujmal
Sunnah kadang berfungsi sebagai penafsir hal-hal yang disebut secara mujmal dalam Al Qur'an, atau memberikan taqyid, atau mentakhshish ayat-ayat Al Qur'an yang Aam(umum). Dalam hal ini Allah telah memberi wewenang kepada Rasulullah untuk memberikan penjelasan terhadap nash-nash Al Qur'an, dengan firman-Nya:
"Keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan."
Misal:
Allah memerintahkan shalat, namun tidak menjelaskan jumlah rakaat, tata-cara, waktu dan syarat-syaratnya. Kemudian Sunnah datang menjelaskan kesemuanya itu. Rasulullah bersabda:
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat."(HR. Al Bukhari). Dan seperti ini disebut bayan At Tafsir.
· Sunnah Menasikh Al-Qur'an
Kadang Sunnah menasikh Al Qur'an. Bentuknya, ada sebuah ayat dalam Al Qur'an. Kemudian Sunnah datang belakangan dengan menyelisihi dan bertentangan dengannya, yang tidak memungkinkan untuk dijamak. Ini disebut Bayan At Tabdil. Sebagian ulama' menetapkannya, namun kebanyakan para muhaqqiq mengingkarinya.
Contoh dari kasus ini adalah:
Berkenaan berperang pada bulan-bulan haram, dikatakan ayat tersebut dinaskh dengan pebuatan Nabi. Yaitu ketika beliau memerangi Tsaqib pada bula DzulQa'dah. Dan yang benar mereka (musuh) memulai perang, sebagaimana beliau berangkat ke Makkah bersama para tentaranya, hingga tiba di Hunain. Dan bulan-bulan haram tidak dilarang untuk membela diri dari musuh. Sebagaimana dalam hadits:
"Adalah Nabi tidakberperang pada bulan-bulan haram kecuali bila diperangi, maka apabila (musuh) datang beliau berperang hingga musuh" (HR. Ahmad).
· Sunnah Menetapkan Hukum yang tidak Ada dalam Al-Qur'an
Sunnah kadang berfungsi menetapkan dan membentuk hukum yang tidak terdapat di dalam Al Qur'an. Dalam hal ini Allah berfirman:
"Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu."(An-Nisaa': 113)
Diantara hukum itu adalah hukum tentang haramnya memakan daging keledai negri, daging binatang buas yang mempunyai taring, burung yang mempunyai cakar, juga tentang haramnya memakai kain sutra dan emas bagi kaum laki-laki.
Nabi bersabda:
"Haram memakai kain sutra dan emas atas kaum pria dari umatku, dan dihalalkan bagi kaum wanita."(HR. Tirmidzi)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pemaparan singkat di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa :
Sunnah berfungsi sebagai penguat hukum yang sudah ada dalam Al Qur'an. Dengan demikian hukum tersebut mempunyai dua sumber dan terdapat pula dua dalil. Yaitu dalil yang tersebut dalam Al Qur'an dan dali penguat yang datang dari Rasulullah. Sunnah dalam hal ini bisa berupa perkataan maupun perbuatan.
Saran-saran
Semua saran, koreksi dan kritik harap dikirimkan langsung ke email Penulis Makalah berikut ini :
azsoem@gmail.com atau moem1n@yahoo.co.id
DAFTAR PUSTAKA
1. Al Qur'an Al Karim dan Terjemahnya.
2. Al Mu'jam Al Wasith, Ibrahim Mushthafa, dkk.
3. Al Wadhih fi Ushul Al Fiqh li Al Mubtadi'in, DR Muhammad Sulaiman Al Asyqar
4. Pengantar Studi Ilmu Hadits, Syaikh Manna' Al Qaththan.
5. Dr. H. Sahabuddin, MA, As-Sunnah Diantara Pendukung Dan Penolaknya (Jurnal Al-Insan No.2, vol 1, 2005 hal 40)
6. Siapakah Ahlu Sunnah? Artikelnya dapat dilihat di http://www.asysyariah.com/
7. Abdul Wahhab Khallah, Ilmu Ushul Al-Fiqh.
8. M.M. Azami, Hadits Nabi dan Sejarah Kodifikasinya, hlm 41
9. M.M. Azami, Hadits Nabi dan Sejarah Kodifikasinya, hlm 42
10. http://www.kotasantri.com/
11. http://www.IlmuIslam.net/
12. http://www.asysyariah.com/
0 komentar Label: Makalah